Selasa, 27 Oktober 2009

Keuntungan apa yang akan Anda dapatkan dengan membeli saham atau kepemilikan dari sebuah perusahaan?

  1. Yang pertama, kalau perusahaan mengalami untung (laba), maka biasanya Anda mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut dividen. Ambil contoh, bila dari per lembar saham Anda mendapat dividen Rp 100 per lembar sahamnya, maka dengan 3.000 saham yang Anda miliki, total dividen yang Anda dapatkan adalah Rp 300.000. Tentu saja patokan besarnya dividen berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Tapi prinsipnya kurang lebih sama saja. Makin banyak saham yang Anda miliki, makin besar pula dividen yang Anda dapat bila memang perusahaan untung.

  2. Keuntungan kedua, bisa saja nilai saham Anda naik. Kembali kita misalkan Anda membeli saham seharga Rp 1.000. Nah, bila kemudian makin banyak yang ingin membeli saham perusahaan, maka mungkin saja harga saham tersebut meningkat jadi ­ katakan Rp 1.400 per lembar. Dengan demikian, bila Anda menjualnya, ini berarti Anda mendapatkan keuntungan sebesar 40 persen. Keuntungan seperti ini disebut capital gain. Ke mana Anda menjual saham itu? Bukan ke perusahaan yang menerbitkan saham bersangkutan, tapi pada orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut.

    Tentu saja investasi dalam bentuk saham juga berisiko. Yakni, turunnya harga saham yang Anda miliki. Misalnya saja dari Rp 1.000 turun jadi Rp 600 per lembar saham. Bila Anda menjualnya, maka Anda akan rugi Rp 400 per lembar sahamnya. Kerugian seperti ini biasa disebut capital loss. Ke mana Anda menjualnya? Juga ke orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar