Selasa, 16 Februari 2010

Judul Film "Aborsi" Ditambahi Kata "Hantu"

Apa kabar Indika Pictures? Tahun lalu sempat berjaya dengan menelurkan beberapa film horor nan laris macam Terowongan Casablanca dan Film Horor, namun kini seperti tenggelam. Usai merilis Hantu Ambulance di awal tahun 2008, rumah produksi yang bermarkas di kawasan Gatot Subroto ini akan menyiapkan satu film horor bertajuk Hantu Aborsi. Wah, ganti judul ya?

”Iya, memang ganti judul. Sama LSF engga boleh hanya menggunakan kata aborsi aja. Jadi ditambahi kata hantu deh,” terang Arif Ramadhoni, publisis dari rumah produksi tersebut.
Awalnya, film ini bertajuk Aborsi. Bintang-bintang yang bermain di dalamnya mulai dari Happy Salma, Okan Cornelius hingga Andi Soraya. Proses syutingnya sudah rampung sejak beberapa bulan silam dan kini tinggal menunggu antrian untuk dirilis di bioskop. ”Rencananya mulai tanggal 21 Agustus,” terang sang publisis lagi.

Arif sendiri mengelak untuk memberitahukan siapa yang kebagian peran sebagai hantu dalam filmnya. Yang ada dia malah menyarankan untuk menyaksikan sendiri untuk lebih jelasnya.

Demikian pula saat ditanyakan komentarnya tentang jadwal penayangan film Indika yang lain, The Shaman. Arif menyatakan tidak tahu-menahu. ”Kita beda tim, jadi sampai sekarang engga tahu kabarnya,”selorohnya rada bingung.

Penampilan Sekretaris

Penampilan utama seorang sekretaris dapat diukur dari kepribadiannya. Oleh karena itu, seorang sekretaris hendaknya berperilaku sesuai dengan norma dan etika seorang sekretaris. Selain itu, penampilan sekretaris untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan dapat menampilkan diri secara terampil maka perlu memperhatikan hal-hal berikut ini :

1. Kondisi Fisik

Masalah kesehatan besar pengaruhnya terhadap produktivitas kerja, baik kualitas maupun
kuantitas. Segi-segi yang perlu diperhatikan dalam hubungannya dengan menjaga kesehatan,
antara lain :

a. Makan makanan yang cukup gizinya.
b. Olahraga yang cukup.
c. Istirahat yang cukup.
Untuk kantor- kantor atau perusahaan yang cukup besar dan maju pada saat - saat
tertentu dilakukan pemeriksaan terhadap pegawainya.


2. Perawatan Badan

Seorang sekretaris perlu memperhatikan perawatan badannya yang meliputi :
a. Perawatan rambut.
b. Perawatan wajah atau muka.
c. Perawatan tangan dan kaki.

Senin, 15 Februari 2010

Komisi III Diduga Ikut Campuri Kasus KPK

Pemeriksaan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terhadap empat pimpinan dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu terkait testimoni Antasari Azhar diduga dilakukan atas campur tangan Komisi III (Hukum) Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Dugaan ini muncul, saat jajaran Kepolisian RI (Kapolri) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Hukum. Dalam RDP tersebut ditengarai ada permintaan dari anggota dewan kepada polisi untuk melanjutkan pengembangan pengusutan kasus testimoni Antasari Azhar yang menyebut sejumlah pejabat KPK menerima uang suap dari Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

"Komisi III RDP dengan kepolisian. Diduga ada permintaan untuk mengusut kasus itu. Ada apa ini dimunculkan lagi?," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin kepada wartawan, Senin (14/9/2009).

Soal kabar ini, anggota Komisi Hukum, Gayus Lumbuun pernah membantahnya. "Tidak ada permintaan seperti itu. Kita tidak pernah berupaya melemahkan KPK," jelas dia kepada okezone, Jumat, 11 September 2009.

Jasin mengatakan komisinya sudah jengah dengan berbagai fitnah yang terus dimunculkan ke publik. Bahkan, KPK berencana membeberkan data mengenai skenario bohong yang tengah memojokkan kerja pemberantasan koruspi. "KPK ini jelas diganggu, kapan bekerjanya," tandas dia.

Dia kembali menegaskan, jajarannya tidak pernah menerima sepeser pun dari Anggoro terkait penanganan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan, polisi dinilai salah alamat.

Pencekalan terhadap Anggoro tembah Jasin dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sesuai dengan kewenangan KPK yang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Mencekal koruptor kok dipermasalahkan? Harusnya polisi bekerja untuk melawan koruptor," pungkasnya.

Rencananya pada pukul 13.00 WIB empat pimpinan KPK yakni Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar dan Mochammad Jasin akan menggelar jumpa pers mengklarifikasi berbagai isu miring yang mencuat belakangan ini.

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertekad dalam program kerja seratus harinya akan mengutamakan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Menurut Presiden, KKN, akan menjadi salah satu masalah berat yang harus diselesaikan oleh Pemerintah yang baru.

Jika dirunut, masih banyak masalah KKN di negara ini yang dalam proses hukumnya berhenti di tengah jalan. Berikut adalah kasus-kasus KKN besar yang menunggu untuk diselesaikan.

SOEHARTO

Kasus Soeharto Bekas presiden Soeharto diduga melakukan tindak korupsi di tujuh yayasan (Dakab, Amal Bakti Muslim Pancasila, Supersemar, Dana Sejahtera Mandiri, Gotong Royong, dan Trikora) Rp 1,4 triliun. Ketika diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia tidak hadir dengan alasan sakit. Kemudian majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengembalikan berkas tersebut ke kejaksaan. Kejaksaan menyatakan Soeharto dapat kembali dibawa ke pengadilan jika ia sudah sembuh?walaupun pernyataan kejaksaan ini diragukan banyak kalangan.



PERTAMINA

Dugaan korupsi dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 yang meliputi 4 kontrak pengeboran sumur minyak di Pendoko, Prabumulih, Jatibarang, dan Bunyu. Jumlah kerugian negara, adalah US $ 24.8 juta. Para tersangkanya 2 Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Orde Baru, Ginandjar Kartasasmita dan Ida Bagus Sudjana, Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, serta Direktur PT UPG Partono H Upoyo.

Kasus Proyek Kilang Minyak Export Oriented (Exxor) I di Balongan, Jawa Barat dengan tersangka seorang pengusaha Erry Putra Oudang. Pembangunan kilang minyak ini menghabiskan biaya sebesar US $ 1.4 M. Kerugian negara disebabkan proyek ini tahun 1995-1996 sebesar 82.6 M, 1996-1997 sebesar 476 M, 1997-1998 sebesar 1.3 Triliun. Kasus kilang Balongan merupakan benchmark-nya praktek KKN di Pertamina. Negara dirugikan hingga US$ 700 dalam kasus mark-up atau penggelembungan nilai dalam pembangunan kilang minyak bernama Exor I tersebut.

Kasus Proyek Pipaisasi Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa (Pipianisasi Jawa), melibatkan Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, Bos Bimantara Rosano Barack, dan Siti Hardiyanti Rukmana. Kerugian negara hingga US$ 31,4 juta.

Korupsi di BAPINDO

Tahun 1993, pembobolan yang terjadi di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dilakukan oleh Eddy Tanzil yang hingga saat ini tidak ketahuan dimana rimbanya, Negara dirugikan sebesar 1.3 Triliun.

HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young

Kasus HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young pada 31 Juli 2000 tentang penggunaan dana reboisasi mengungkapkan ada 51 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat Transparansi Indonesia). Yang terlibat dalam kasus tersebut, antara lain, Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto.

Bob Hasan telah divonis enam tahun penjara. Bob dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pemetaan hutan senilai Rp 2,4 triliun. Direktur Utama PT Mapindo Pratama itu juga diharuskan membayar ganti rugi US$ 243 juta kepada negara dan denda Rp 15 juta. Kini Bob dikerangkeng di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.

Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman industri (HTI) PT Musi Hutan Persada, yang diduga merugikan negara Rp 331 miliar. Dalam pemeriksaan, Prajogo, yang dikenal dekat dengan bekas presiden Soeharto, membantah keras tuduhan korupsi. Sampai sekarang nasib kasus taipan kakap ini tak jelas kelanjutannya.

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kasus BLBI pertama kali mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan hasil auditnya pada Agustus 2000. Laporan itu menyebut adanya penyimpangan penyaluran dana BLBI Rp 138,4 triliun dari total dana senilai Rp 144,5 triliun. Di samping itu, disebutkan adanya penyelewengan penggunaan dana BLBI yang diterima 48 bank sebesar Rp 80,4 triliun.

Bekas Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono dianggap bertanggung jawab dalam pengucuran BLBI. Sebelumnya, mantan pejabat BI lainnya yang terlibat pengucuran BLBI?Hendrobudiyanto, Paul Sutopo, dan Heru Soepraptomo?telah dijatuhi hukuman masing-masing tiga, dua setengah, dan tiga tahun penjara, yang dianggap terlalu ringan oleh para pengamat. Ketiganya kini sedang naik banding.
Bersama tiga petinggi BI itu, pemilik-komisaris dari 48 bank yang terlibat BLBI, hanya beberapa yang telah diproses secara hukum. Antara lain: Hendrawan Haryono (Bank Aspac), David Nusa Widjaja (Bank Servitia), Hendra Rahardja (Bank Harapan Santosa), Sjamsul Nursalim (BDNI), dan Samadikun Hartono (Bank Modern).

Yang jelas, hingga akhir 2002, dari 52 kasus BLBI, baru 20 dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan yang sudah dilimpahkan ke pengadilan hanya enam kasus

Abdullah Puteh

Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam yang kini non aktif ini menjadi tersangka korupsi APBD dalam pembelian helikopter dan genset listrik, dengan dugaan kerugian Rp 30 miliar.

Kasusnya kini masih ditangani pihak kejaksaan dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Korupsi di Bank Century Sistematis

Kasus korupsi yang terjadi di Bank Century bersifat sistematis. Meski demikian, kejaksaan masih belum akan memfokuskan penyelidikan pada penyalahgunaan keuangan.

Kita fokus pada penyalahgunaan keuangan. Ini kita akan intensifkan segera diselesaikan. Targetnya akhir Desember atau awal Januari sudah selesai, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy di Jakarta, Kamis (26/11).

Ia menambahkan pihaknya belum menerima hasil audit investigasi dari BPK yang telah diserahkan beberapa hari lalu ke DPR. Dari laporan yang disampaikan, disebutkan ada indikasi korupsi terjadi pada bank tersebut.

Selain itu, disebutkan pula keterkaitan kasus tersebut dengan orang-orang yang berada di Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia. Ditanya apakah kejaksaan akan mengembangkan penyidikan ke LPS dan BI, Marwan mengatakan masih akan fokus pada tersangka dari Bank Century terlebih dulu.

Kalau itu nanti, akan kita pelajari dulu. Kalau sekarang, kita fokus ke ini supaya tidak tabrakan. Kita mesti pelajari, sahutnya. (DM/OL-06)

Kamis, 21 Januari 2010

SKANDAL PEMBOBOLAN ATM DI INDONESIA

Modus Operandi Pembobolan ATM di Indonesia
Kalau tahun 2006 lalu, komplotan pembobol ATM mengambil uang korban dengan cara menempelkan permen … Modus operandi pembobolan ATM sejumlah bank di Kuta, Bali, … Sebenarnya pencurian data melalui kartu ATM atau kartu kredit nasabah korban terus bertambah dari bank BCA, Mandiri, bank Permata, Bank BRI, bank danamon, Bank CIMB Niaga

Teknik Skimmer,Modus Operandi Pembobolan ATM | Free Movie …
Teknik Skimmer,Modus Operandi Pembobolan ATM. Avatar Logo … Teknik Skimmer untuk membobol ATM ternyata masih cukup ampuh untuk membobol uang Nasabah Bank di … Saat nasabah melakukan transaksi dengan mesin ATM yang telah disusupi 4 Modus Pembobolan Dana Nasabah Bank
20 Jan 2010 … Berdasarkan analisa, ada empat kemungkinan modus operandi di … mengirim sejumlah dana ke pelaku melalui ATM,” demikian analisa pengamat teknologi … ATM palsu itulah yang kemudian dipakai untuk menguras uang nasabah

Korban Pembobolan ATM di Bali Terus Bertambah
20 Jan 2010 … Korban pembobolan uang nasabah Bank melalui ATM di Bali terus bertambah