Senin, 15 Februari 2010

Komisi III Diduga Ikut Campuri Kasus KPK

Pemeriksaan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terhadap empat pimpinan dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu terkait testimoni Antasari Azhar diduga dilakukan atas campur tangan Komisi III (Hukum) Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Dugaan ini muncul, saat jajaran Kepolisian RI (Kapolri) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Hukum. Dalam RDP tersebut ditengarai ada permintaan dari anggota dewan kepada polisi untuk melanjutkan pengembangan pengusutan kasus testimoni Antasari Azhar yang menyebut sejumlah pejabat KPK menerima uang suap dari Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

"Komisi III RDP dengan kepolisian. Diduga ada permintaan untuk mengusut kasus itu. Ada apa ini dimunculkan lagi?," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin kepada wartawan, Senin (14/9/2009).

Soal kabar ini, anggota Komisi Hukum, Gayus Lumbuun pernah membantahnya. "Tidak ada permintaan seperti itu. Kita tidak pernah berupaya melemahkan KPK," jelas dia kepada okezone, Jumat, 11 September 2009.

Jasin mengatakan komisinya sudah jengah dengan berbagai fitnah yang terus dimunculkan ke publik. Bahkan, KPK berencana membeberkan data mengenai skenario bohong yang tengah memojokkan kerja pemberantasan koruspi. "KPK ini jelas diganggu, kapan bekerjanya," tandas dia.

Dia kembali menegaskan, jajarannya tidak pernah menerima sepeser pun dari Anggoro terkait penanganan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan, polisi dinilai salah alamat.

Pencekalan terhadap Anggoro tembah Jasin dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sesuai dengan kewenangan KPK yang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Mencekal koruptor kok dipermasalahkan? Harusnya polisi bekerja untuk melawan koruptor," pungkasnya.

Rencananya pada pukul 13.00 WIB empat pimpinan KPK yakni Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar dan Mochammad Jasin akan menggelar jumpa pers mengklarifikasi berbagai isu miring yang mencuat belakangan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar