Kamis, 07 Januari 2010

"Tak Akan Terjadi Bila Pengawasan BI Efektif"
Dana Rp 6,7 triliun yang dicairkan kepada Bank Century menjadi skandal tahun ini.



Dana Rp 6,7 triliun yang dicairkan kepada Bank Century menjadi skandal tahun ini. Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century mempertegas, sebenarnya kasus itu bisa saja tidak terjadi bila pengawasan di Bank Indonesia berjalan baik.

"Senin Robert Tantular akan kami periksa, yang jelas ini semua tidak akan terjadi kalau pengawasan di BI berjalan secara efektif," kata Ketua Pansus Century Idrus Marham di sela rapat pemeriksaan, Gedung DPR, Kamis 7 Januari 2010.

Kendati demikian, menurut Idrus, skandal Rp 6,7 triliun ini bukan semata-mata menjadi tanggungjawab Direktur Pengawasan pada Bank indonesia.

"Namun juga merupakan tanggungjawab Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang merupakan otoritas pengambil keputusan tertinggi di BI," ujar Sekretaris Jenderal Golkar ini.

Sebelumnya anggota Pansus dari Fraksi PKS Andi Rahmat melontarkan pertanyaan kepada Direktur Pengawas Bank I BI Zainal Abidin.

Menurut Andi, Zainal telah merekomendasikan kepada Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Deputi Gubernur BI Siti Fadjriah yang mengatakan bahwa Bank Century tak memenuhi prinsip mendapatkan FPJP.

Bank Century tak hanya mengalami masalah likuiditas, namun juga mengalami masalah solvabilitas atau tak mampu membayar kewajiban yang jatuh tempo, "bahasanya kewajiban ini pasti tak akan bisa dibayar," kata Andi.

Namun hal itu diabaikan oleh Bank Indonesia yang menyetujui pemberian FPJP, karena pada saat itu rasio kecukupan modal aatau CAR Bank Century per September 2008 yaitu 2,3 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar